Apa Itu Jurnalistik dan Seperti Apa Ruang Lingkup Jurnalistik?
Apa Itu Jurnalistik dan Seperti Apa Ruang Lingkup Jurnalistik? - Beribicara tentang ilmu jurnalistik memang tidak ada habisnya. Berikut ini universitasjurnalistik.com telah merangkum terkait pengertian jurnalistik dan ruang lingkup dalam dunia jurnalistik. Jurnalistik adalah ilmu terapan yang terus berkembang. Secara harfiyah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jurnalistik adalah yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran; seni kejuruan yang bersangkutan dengan pemberitaan dan persuratkabaran. Jurnalistik adalah kata serapan dari “journalistic” atau “journalism” (bahasa Inggris) yang artinya kewartawanan. Kata dasar jurnalistik adalah “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” (bahasa Prancis) yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary).
Dalam bahasa Belanda, journalistiek artinya penyiaran catatan harian. Demikian asal-usul (etimologi) dan akar kata jurnalistik sebagaimana dikemukakan di sejumlah literatur. Jurnalistik adalah aktivitas atau profesi penulisan untuk suratkabar, majalah, atau situs web berita atau menyiapkan berita untuk disiarkan (the activity or profession of writing for newspapers, magazines, or news websites or preparing news to be broadcast). Sinonim atau kata yang semakna dengan jurnalistik adalah pers (synonyms: the press).
Produk jurnalistik terdiri dari tiga:
Wartawan radio lebih sering disebut reporter, mengumpulkan fakta dan menyajikannya melalui suara (disuarakan, bercerita) saja. Sedangkan wartawan televisi juga sering disebut reporter atau jurnalis televisi melaporkan peristiwa dengan suara (kata-kata) sekaligus gambar hasil shooting dan/atau rekaman kamera video. Teknik penulisan naskah radio/televisi menggunakan bahasa tutur, yakni rangkaian kata-kata yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari (spoken words), sederhana, mudah dimengerti, ringkas, tidak rumit, dan jelas. Jurnalistik online (online journalism, cyber journalism) didefinisikan sebagai pelaporan peristiwa yang diproduksi dan disebarkan melalui internet atau proses jurnalistik yang hasilnya disajikan melalui media internet (cybermedia).
Teknik penulisannya sama dengan jurnalistik cetak, yakni menggunakan tulisan (bahasa tulis), namun penulisannya lebih leluasa dan bisa jauh lebih lengkap dibandingkan naskah untuk media cetak atau elektronik. Umumnya media cetak, radio, dan televisi juga menyediakan media online. Jurnalistik media online dapat hadir secara individual, bukan lembaga, dengan hadirnya blog atau weblog. Pemilik blog tidak hanya dapat menuliskan opini atau pengalalaman pribadi (diary), tapi juga mempublikasikan berita, artikel, dan feature layaknya media komersial. Kemunculan media online ini, termasuk weblog, dapat menumbuhsuburkan lahirnya “Indy Media” atau media independen, bahkan maraknya “underground media”, sekaligus mengimbangi “mainstream media”.
Sekian artikel Universitas Jurnalistik tentang Apa Itu Jurnalistik dan Seperti Apa Ruang Lingkup Jurnalistik? Semoga bermanfaat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jurnalistik adalah yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran; seni kejuruan yang bersangkutan dengan pemberitaan dan persuratkabaran. Jurnalistik adalah kata serapan dari “journalistic” atau “journalism” (bahasa Inggris) yang artinya kewartawanan. Kata dasar jurnalistik adalah “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” (bahasa Prancis) yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary).
Dalam bahasa Belanda, journalistiek artinya penyiaran catatan harian. Demikian asal-usul (etimologi) dan akar kata jurnalistik sebagaimana dikemukakan di sejumlah literatur. Jurnalistik adalah aktivitas atau profesi penulisan untuk suratkabar, majalah, atau situs web berita atau menyiapkan berita untuk disiarkan (the activity or profession of writing for newspapers, magazines, or news websites or preparing news to be broadcast). Sinonim atau kata yang semakna dengan jurnalistik adalah pers (synonyms: the press).
Pengertian Jurnalistik
Secara maknawi, konseptual, atau terminologis, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang, yakni sebagai proses, teknik, dan ilmu:- Jurnalistik sebagai proses: jurnalistik adalah aktivitas mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
- Jurnalistik sebagai Teknik: jurnalistik adalah keahlian (expertise) atau keterampilan (skills) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature), termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
- Jurnalistik sebagai Ilmu: jurnalistik adalah “bidang kajian” (field of study) mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa.
Pengertian Jurnalistik dan Ruang Lingkupnya |
Baca juga: Jurnalisme Militan? Apa itu?Jurnalistik adalah bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Jika setiap hari kita membaca, mendengar, atau menonton program berita, maka sadar atau tidak sadar kita terlibat dalam dunia jurnalistik, minimal sebagai objek atau sasaran (target audience) dari para jurnalis. Di era media sosial saat ini, para pengguna media sosial atau pengguna internet aktif (warganet, warga internet, netizen) juga melakukan aktivitas jurnalistik dalam pengertian teknis, yakni meliput dan menyebarluaskan informasi terbaru.
Skill Utama Wartawan (J-Skills)
Bagi wartawan atau jurnalis, memahami ilmu dan teknik jurnalistik tentu merupakan hal yang mutlak. Namun demikian, masyarakat pembaca, pendengar, atau pemirsa pun penting mengenal dan memahami jurnalistik, setidaknya dasar-dasarnya, sehingga tidak menjadi objek pasif media massa, bahkan bisa menjadi pembaca, pendengar, dan penonton kritis dan aktif terhadap sajian berita yang disebarkan media. Secara praktis, jurnalistik adalah disiplin ilmu dan teknik pengumpulan, penulisan, dan pelaporan berita, termasuk proses penyuntingan dan penyajiannya.Produk Utama Jurnalistik Ialah Berita
Produk jurnalistik adalah hasil karya berupa tulisan, foto, video, audio yang bernilai berita –berisi informasi aktual, faktual, penting, dan menarik.Produk jurnalistik terdiri dari tiga:
- Berita (News)
- Artikel Opini (Views)
- Feature (Paduan News dan Views)
- Berita, Opini, dan Featured juga bisa disajikan dalam format foto (foto jurnalistik), video, audio, dan grafis (infografis).
Aktivitas Jurnalistik
Aktivitas jurnalistik utama adalah meliput dan memberitakan sebuah peristiwa melalui “rumus baku” berita 5W+1H, di bawah ini:- Who, siapa yang terlibat –pelaku, korban, saksi, dll.
- What, apa yang terjadi –peristiwa, kejadian, acara.
- When, kapan terjadinya –hari, tanggal, jam.
- Where, di mana terjadinya –tempat kejadian, lokasi acara.
- Why, mengapa terjadi –alasan, motivasi, penyebab, tujuan.
- How, bagaimana proses kejadiannya–detail kejadian, suasana acara, rincian atau kronologi peristiwa.
Media-media Jurnalistik
Berdasarkan jenis media dan teknik publikasinya, jurnalistik dapat dibedakan menjadi:- Jurnalistik Cetak
- Jurnalistik Elektronik
- Jurnalistik Online.
- Jurnalistik cetak (print journalism) adalah proses jurnalistik yang produk atau laporannya ditulis dan disajikan dalam media massa cetak (printed media), seperti suratkabar, tabloid, dan majalah.
Wartawan radio lebih sering disebut reporter, mengumpulkan fakta dan menyajikannya melalui suara (disuarakan, bercerita) saja. Sedangkan wartawan televisi juga sering disebut reporter atau jurnalis televisi melaporkan peristiwa dengan suara (kata-kata) sekaligus gambar hasil shooting dan/atau rekaman kamera video. Teknik penulisan naskah radio/televisi menggunakan bahasa tutur, yakni rangkaian kata-kata yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari (spoken words), sederhana, mudah dimengerti, ringkas, tidak rumit, dan jelas. Jurnalistik online (online journalism, cyber journalism) didefinisikan sebagai pelaporan peristiwa yang diproduksi dan disebarkan melalui internet atau proses jurnalistik yang hasilnya disajikan melalui media internet (cybermedia).
Teknik penulisannya sama dengan jurnalistik cetak, yakni menggunakan tulisan (bahasa tulis), namun penulisannya lebih leluasa dan bisa jauh lebih lengkap dibandingkan naskah untuk media cetak atau elektronik. Umumnya media cetak, radio, dan televisi juga menyediakan media online. Jurnalistik media online dapat hadir secara individual, bukan lembaga, dengan hadirnya blog atau weblog. Pemilik blog tidak hanya dapat menuliskan opini atau pengalalaman pribadi (diary), tapi juga mempublikasikan berita, artikel, dan feature layaknya media komersial. Kemunculan media online ini, termasuk weblog, dapat menumbuhsuburkan lahirnya “Indy Media” atau media independen, bahkan maraknya “underground media”, sekaligus mengimbangi “mainstream media”.
Pengertian Wartawan
Orang yang melakukan aktivitas jurnalistik disebut wartawan atau jurnalis. UU Pers mendefinisikan wartawan sebagai “orang yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin”. Wartawan adalah sebuah profesi. Wartawan termasuk kalangan profesiona, sebagaimana halnya pengacara, guru, dokter, dan profesi lain yang membutuhkan keahlian khusus. Wartawan bekerja di sebuah media pers atau media massa yang diterbitkan Lembaga Pers yang berbadan hukum.Sekian artikel Universitas Jurnalistik tentang Apa Itu Jurnalistik dan Seperti Apa Ruang Lingkup Jurnalistik? Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Apa Itu Jurnalistik dan Seperti Apa Ruang Lingkup Jurnalistik?"